This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 01 Januari 2013

Standarisasi sarana dan prasarana sekolah

   sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran
    Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
•         Pasal 1
            “Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “
•         Pasal 2
     “Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “
Tujuan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

    Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
    Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran

  Standar sarana dan prasarana pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. mencakup:

     kriteria minimum sarana yang terdiri dari  perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
    kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

Standarisasi sarana sekolah
   Sarana pendidikan berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi:
1.  Alat pelajaran alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar
2. Alat peraga segala macam alat yang digunakan untuk meragakan objek atau materi pelajaran
3. Media pendidikan sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan komunikasi, merupakan saluran/ perantara komunikasi.
  A. Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki  prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,
8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Hubungan antara Sarana dan Prasarana dengan Program Pengajaran
    Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.
Manajemen sarana dan prasarana
  Manajemen sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar .
  a. Perencanaan / Analisis kebutuhan
  b. Pengadaan
  c.  Inventarisisasi
  d. Pendistribusian dan Pemanfaatan
  e. Pemeliharaan
  f. Pemusnahan

standarisasi pembiayaan pendidikan

A. Pengertian Manajemen KeuanganMerupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses

    Perencanaan
    Pengorganisasian
     Pengarahan
    Pengkoordinasian
     Pengawasan atau  Pengendalian

Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 Prinsip
1.transparansi
2.akuntabilitas.
3.efektivitas.
4.efisiensi

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL  NOMOR   19   TAHUN 2007 TANGGAL 23 MEI 2007

STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN  OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
a. Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.
b. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah/Madrasah
mengatur:
1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola

2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar
    dana investasi dan operasional;

3) kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah/madrasah dalam
    membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya

4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan
    anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta
    institusi di atasnya.

Stadarisasi Guru


Manajemen  sumber daya manusia
Manajamen SDM merupakan suatu ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya

Fungsi manajemen SDM
Meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance, separatian (Cahyono, 1996:2)

Proses manajemen SDM (Menurut Lunenburg dan Ornstein)

    Human resource planning
    Recruitment
    Selection
    Professional development
    Performance appraisal
    Compensation

Hubungan manajemen SDM dengan pendidikan
Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai SDM pendidikan baik pendidik maupun SDM lainnya.

Kualifikasi akademik guru
1. Guru PAUD/TK/RA
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang pendidikan anak usia dini
2. Guru SD
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang PGSD
3. Guru SMP  
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu
4. Guru SMA
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu
5. Guru SDLB/SMPLB/SMALB
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang pendidikan khusus dan bidang mata pelajaran yang diampu
6. Guru SMK
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu

Komponen penyelenggaraan standarisasi kompetensi guru

1.    Perencanaan
2.    Pelaksanaan
3.    Tindak lanjut
4.    Evaluasi

Sabtu, 01 Desember 2012

Standar ISI Pendidikan

15 November 2012

Standar Isi Pendidikan

Berdasarkan PERMENDIKNAS NO. 22 TAHUN 2006 Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah meliputi:

A. Standarisasi isi mencakup:
  1. Kerangka dasar kurikulum dan Cakupan mata pelajaran:
        - Agama dan akhlak
        - Kewarganegaraan dan kepribadian
        - Ilmu pengetahuan dan teknologi
        - Estetika
        - Jasmani, olahraga, dan kesehatan
  2. Prinsip pengembangan kurikulum
        - Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
        - Beragam dan terpadu
        - Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
        - Relevan dengan kebutuhan kehidupan
        - Menyeluruh dan berkesinambungan
        - Belajar sepanjang hayat
        - Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
  3. Struktur kurikulum
        - Kedalam muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
        - Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik
  4. Beban belajar
        Beban belajara diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran
        - Tatap muka
        - Penugasan terstruktur
        - Kegiatan mandiri tidak terstruktur
             a. Sistem paket
             b. Sistem SKS

B. Kurikulum KTSP
   1. Kurikulum operasional disusun oleh masing2 satuan pendidikan
   2. Sekolah dan kepalasekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan:
         - Kerangka dasar kurikulum, dan
         - Standar kompetensi
           dibawah kordinasi dan supervisi dinas pendidikan daerah

C. Kalender pendidikan
     Merupakan pengaturan waktu kegiatan peserta didik selama satu tahun pelajaran yg terdiri dari:
        - Minggu belajar efektif
        - Jeda tengah semester
        - Seda antar semester
        - Libur akhir tahun
        - Libur umum, nasional, khusus, dan keagamaan
        - Kegiatan khusus sekolah

standarisasi kopetensi lulusan

22 november 2012


Standarisasi Kompetensi Lulusan
      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikeluarkan oleh Mendiknas dengan mengacu pada perbedaan kondisi setiap sekolah dengan tetap berdasarkan pada Standar Kompetensi.
SKL disusun berdasarkan oleh 2 hal yaitu : 
      a. Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dan
      b. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)

SKL-SP merupakan suatu tingkatan pendidikan yaitu:
      a. SD/MI/SD-LB/paket a
      b. SMP/MTS/SMP-LB/paket b
      c. SMA/MA/SMA-LB/paket c
      d. SKM/paket c

SK-KMP merupakan suatu bahan ajar yg harus ada, yaitu:
      a. pendidikan beragama
      b. pendidikan pengembangan diri
      c. pendidikan olahraga
      d. pedidikan umum dan sains

     Tujuan dibuatnya Standarisasi Kompetensi Lulusan adalah untuk membuat peserta didik dapat bersosialisai dimasyarakat dengan etikat atau perilaku yg baik dan dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yg lebih tinggi.

15 oktober

Pertemuan #5
Kamis, 15 Oktober 2012,
Materi kali ini tidak fokus pada anak CI+BI lagi namun lebih mengfokuskan pada Pendidikan layanan khusus. Pendidikan Layanan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, atau bai masyarakat adat yang terpencil, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Pendidikan layanan khusus itu sendiri memiliki tujuan menyediakan akses pendidikan yang layak bagi peserta didik agar haknya untuk memperoleh pendidikan terpenuhi. Sebagai contoh daerah yang memerlukan Pendidikan Layanan Khusus adalah diBanten, terdapat suku yang hidup di kaki gunung yang bernama Suku Badui, merupakan suku yang sebenarnya jalur akses keluar atau masuk ke daerah itu dekat, meskipun begitu Suku Badui ini termasuk suku yang terbelakang.

Mengapa?

Karena suku mereka ini masih sangat memegang teguh budaya tradisional mereka. Dan hal tersebut menyebabkan mereka tertutup bagi dunia luar. Anak-anak suku ini juga menjadi terbelakang karena mereka tidak mendapat pendidikan yang sewajarnya didapati oleh anak-anak ini. Untuk itulah pendidikan layanan khusus sangat dibutuhkan anak-anak beserta masyarakat di daerah seperti ini. Pendidikan Layanan Khusus diselenggarakan dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana dan prasarana pembelajaran, pendidik, tenaga kependidikan, dan atau sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik.

Beberapa golongan yang membutuhkan Pendidikan Layanan Khusus diantaranya:
  •  Masyarakat terbelakang: Masyarakat yang sangat teguh memegang budaya mereka dan sulit menerima pengaruh dari luar sehingga sedikitpun tidak tersentuh akan teknologi dan perkembangan zaman. 
  • Daerah terpencil atau terbelakang: suatu daerah yang letaknya sangat terpencil dan memang sulit dijangkau oleh orang lain, sehingga mereka tidak dapat menerima pengaruh dari luar ataupun menjangkau dunia luar.
  •   Daerah yang mengalami bencana alam: merupak daerah yang dalam perbaikan karena suatu bencana alam yang merusak fasilitas di daerah tersebut sehingga tidak memunkinkan adanya sekolah pada saat itu. 
  • Bencana sosial: Bencana yang diakibatkan karena masalah sosial, menimbulkan konflik, kerusuhan, penghancuran, itulah yang menyebabkan kegiatan mereka terganggu. Dan pendidikan sekolah anak pun juga berhenti, sebagi contoh adalah perang.
  • Tidak mampu dari segi ekonomi: suatu daerah atau sebuah keluarga yang tidak mampu dari segi ekonomi yang menyebabkan mereka tidak dapat membiayai anak mereka untuk bersekolah dan menempuh pendidikan yang layak
Bentuk layanan dalam dunia pendidikan antar lain:
  • Formal : Pendidikan sekolah biasa dan  sekolah terbuka 
  •  Non Formal : Calistung, Keterampilan, Paket A, B, dan C 
  • Informal : Pendidikan keaksaraan (tidak ada lembaga yang menaungi)

Selasa, 30 Oktober 2012

tugas pertama

Bayu Pandito Purnomo 5235111837

     Anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa memang perlu di perhatikan sebab anak cerdas istimewa dan berbakat istemewa merupakan aset bagi keluarganya, lingkungan disekitarnya dan negara. Amat disayangkan jika anak tersebut sampai menjadi aset bagi negara lain.

      Anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa seharusnya memperoleh pendidikan yg bersifat akselerasi. Namun terlepas lepas dari pada itu, melihat kondisi masyarakat kita yg mayoritas berstrata menengah kebawah, merupakan suatu penghalang bagi anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa untuk mendapatkan pendidikan yg sesuai dengan kebutuhannya.

      Disini peran pemerintah sangat penting sebab pemerintah disini seharusnya dapat menciptakan program yg dapat membuat atau mempermudah anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa dapat memperoleh pendidikan yg sesuai dengan kebutuhannya.

http://asosiasicibinasional.wordpress.com/2011/06/25/anak-berbakat-istimewa-perlu-diperhatikan/