22 november 2012
Standarisasi Kompetensi Lulusan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan
kurikulum yang dikeluarkan oleh Mendiknas dengan mengacu pada perbedaan kondisi
setiap sekolah dengan tetap berdasarkan pada Standar Kompetensi.SKL disusun berdasarkan oleh 2 hal yaitu :
a. Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dan
b. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)
SKL-SP merupakan suatu tingkatan pendidikan yaitu:
a. SD/MI/SD-LB/paket a
b. SMP/MTS/SMP-LB/paket b
c. SMA/MA/SMA-LB/paket c
d. SKM/paket c
SK-KMP merupakan suatu bahan ajar yg harus ada, yaitu:
a. pendidikan beragama
b. pendidikan pengembangan diri
c. pendidikan olahraga
d. pedidikan umum dan sains
Tujuan dibuatnya Standarisasi Kompetensi Lulusan adalah untuk membuat peserta didik dapat bersosialisai dimasyarakat dengan etikat atau perilaku yg baik dan dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yg lebih tinggi.



0 komentar:
Posting Komentar