This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 01 Januari 2013

Standarisasi sarana dan prasarana sekolah

   sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran
    Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
•         Pasal 1
            “Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “
•         Pasal 2
     “Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “
Tujuan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

    Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
    Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran

  Standar sarana dan prasarana pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. mencakup:

     kriteria minimum sarana yang terdiri dari  perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
    kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

Standarisasi sarana sekolah
   Sarana pendidikan berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi:
1.  Alat pelajaran alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar
2. Alat peraga segala macam alat yang digunakan untuk meragakan objek atau materi pelajaran
3. Media pendidikan sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan komunikasi, merupakan saluran/ perantara komunikasi.
  A. Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki  prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,
8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Hubungan antara Sarana dan Prasarana dengan Program Pengajaran
    Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.
Manajemen sarana dan prasarana
  Manajemen sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar .
  a. Perencanaan / Analisis kebutuhan
  b. Pengadaan
  c.  Inventarisisasi
  d. Pendistribusian dan Pemanfaatan
  e. Pemeliharaan
  f. Pemusnahan

standarisasi pembiayaan pendidikan

A. Pengertian Manajemen KeuanganMerupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses

    Perencanaan
    Pengorganisasian
     Pengarahan
    Pengkoordinasian
     Pengawasan atau  Pengendalian

Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 Prinsip
1.transparansi
2.akuntabilitas.
3.efektivitas.
4.efisiensi

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL  NOMOR   19   TAHUN 2007 TANGGAL 23 MEI 2007

STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN  OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
a. Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.
b. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah/Madrasah
mengatur:
1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola

2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar
    dana investasi dan operasional;

3) kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah/madrasah dalam
    membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya

4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan
    anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta
    institusi di atasnya.

Stadarisasi Guru


Manajemen  sumber daya manusia
Manajamen SDM merupakan suatu ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya

Fungsi manajemen SDM
Meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance, separatian (Cahyono, 1996:2)

Proses manajemen SDM (Menurut Lunenburg dan Ornstein)

    Human resource planning
    Recruitment
    Selection
    Professional development
    Performance appraisal
    Compensation

Hubungan manajemen SDM dengan pendidikan
Tuntutan akan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada dasarnya berimplikasi pada perlunya sekolah mempunyai SDM pendidikan baik pendidik maupun SDM lainnya.

Kualifikasi akademik guru
1. Guru PAUD/TK/RA
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang pendidikan anak usia dini
2. Guru SD
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang PGSD
3. Guru SMP  
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu
4. Guru SMA
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu
5. Guru SDLB/SMPLB/SMALB
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang pendidikan khusus dan bidang mata pelajaran yang diampu
6. Guru SMK
    - Min D-IV/S-1 dalam bidang mata pelajaran yang diampu

Komponen penyelenggaraan standarisasi kompetensi guru

1.    Perencanaan
2.    Pelaksanaan
3.    Tindak lanjut
4.    Evaluasi